- Rafrianika
- Hits: 601
LPMQ lakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil telah resmi berlaku sejak diundangkan pada tanggal 29 April 2019. Dua tahun setelah PP ini diundangkan, terbitlah Permen PAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, LPMQ pada hari Senin, 14/2 melakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Jakarta.